Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021, Pakai NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

- 30 Agustus 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi pencairan dana bantuan BLT UMKM 2021.
Ilustrasi pencairan dana bantuan BLT UMKM 2021. //Pixabay/EmAji./

Maka dari itu, agar bisa mengetahui status penerimaan BPUM, segera cek daftar penerima BLT UMKM 2021 karena pemerintah pada Agustus 2021 menargetkan sebanyak 1 juta pelaku UMKM.

Adapun syarat penerima BLT UMKM 2021, antara lain:

Baca Juga: KPK OTT Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suami, Ali Fikri: Sejauh Ini 10 Orang Diamankan

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki usaha mikro.

3. Tidak menerima KUR melalui SIKP.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI, Anggota Polri, Pegawai BUMN, dan Pegawai BUMD.

Baca Juga: Sinopsis Film Final Score: Aksi Mantan Tentara Militer Menyelamatkan Kerusuhan Teroris di Stadion

Pelaku UMKM yang berhak mendapat BPUM 2021, tentu sudah melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021 dengan salah satu cara dengan mendatangi kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, seperti:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkopukm indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x