Cara Daftar Bansos September 2021 Melalui DTKS Kemensos untuk Dapatkan BST, BPNT, PKH

- 3 September 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi pencairan bansos September 2021.
Ilustrasi pencairan bansos September 2021. /ANTARA/

Nantinya, KPM tersebut akan mendapat bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan selama enam bulan.

Selanjutnya, untuk PKH, pemerintah akan menyalurkan bantuan kepada 10 juta KPM.

Bansos PKH yang diberikan merupakan bantuan tahap ketiga 2021, yakni untuk Juli-September 2021.

Besaran bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kondisi KPM PKH dan maksimal diberikan untuk 4 jiwa dalam satu KPM.

Baca Juga: 5 Hal yang Bisa Menyebabkan Gagal Seleksi Gelombang di Prakerja

Nominal bansos PKH untuk tahap ketiga 2021, yakni ibu hamil/nifas Rp750.000, anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000.

Kemudian, penyandang disabilitas berat Rp600.000, warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp600.000.

Selanjutnya, pendidikan anak SD/sederajat Rp225.000, pendidikan anak SMP/sederajat Rp375.000, pendidikan anak SMA/sederajat Rp450.000.

Baca Juga: Kapan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 19 Cair? Simak Estimasi Waktunya Berikut Ini

Untuk bisa mendapatkan tiga jenis bansos tersebut, masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu menjadi peserta KPM yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah