Cara Daftar Bansos September 2021 Melalui DTKS Kemensos untuk Dapatkan BST, BPNT, PKH

- 3 September 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi pencairan bansos September 2021.
Ilustrasi pencairan bansos September 2021. /ANTARA/

PR DEPOK – Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada September 2021.

Bansos yang disalurkan pada September 2021, yakni bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta program keluarga harapan (PKH).

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Tubagus Ahmad Chusni menjelaskan, bahwa masing-masing bansos memiliki jumlah penerima yang berbeda.

Baca Juga: Info Terbaru Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20, Simak Kriteria yang akan Lolos

Untuk BST, pemerintah sudah menyalurkan bantuan kepada 9,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari target penerima BST sebanyak 10 juta KPM.

Dengan begitu, masih ada 200.000 KPM yang belum mendapatkan BST senilai Rp600.000.

Kemudian, untuk BPNT, pemerintah akan menambahkan KPM dari usulan pemerintah daerah sebanyak 5,9 juta KPM.

5,9 juta KPM tersebut akan mendapatkan bantuan alokasi selama enam bulan dan rencananya akan mulai disalurkan September 2021.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021, Penuhi 3 Syarat agar Siswa SD, SMP, SMA Dapatkan Bantuan Rp4,4 Juta

Nantinya, KPM tersebut akan mendapat bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan selama enam bulan.

Selanjutnya, untuk PKH, pemerintah akan menyalurkan bantuan kepada 10 juta KPM.

Bansos PKH yang diberikan merupakan bantuan tahap ketiga 2021, yakni untuk Juli-September 2021.

Besaran bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kondisi KPM PKH dan maksimal diberikan untuk 4 jiwa dalam satu KPM.

Baca Juga: 5 Hal yang Bisa Menyebabkan Gagal Seleksi Gelombang di Prakerja

Nominal bansos PKH untuk tahap ketiga 2021, yakni ibu hamil/nifas Rp750.000, anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000.

Kemudian, penyandang disabilitas berat Rp600.000, warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp600.000.

Selanjutnya, pendidikan anak SD/sederajat Rp225.000, pendidikan anak SMP/sederajat Rp375.000, pendidikan anak SMA/sederajat Rp450.000.

Baca Juga: Kapan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 19 Cair? Simak Estimasi Waktunya Berikut Ini

Untuk bisa mendapatkan tiga jenis bansos tersebut, masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu menjadi peserta KPM yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos tidak dapat dilakukan secara online karena harus melakukannya secara langsung melalui RT/RW atau kelurahan/desa setempat.

Untuk lebih jelasnya, dapat disimak syarat dan cara daftar KPM DTKS Kemensos untuk dapatkan bansos September 2021.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021 Kapan Cair Lagi? Simak Penjelasannya untuk Bulan September

Syarat Daftar

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dapat Bantuan dengan Total Rp4,4 Juta, Segera Cek Penerima BLT Anak Sekolah 2021

Cara Daftar KPM DTKS untuk Dapatkan Bansos September 2021

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta KPM ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

2. Selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat kelurahan/desa (musdes/muskel) untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN September 2021 untuk Rumah Tangga, Bisnis, Industri

Musdes/muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian menjadi prelist akhir.

3. Prelist akhir dari hasil musdes/muskel akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

4. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS offline oleh operator desa/kecamatan.

Baca Juga: Simak Kriteria Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20 yang akan Lolos Seleksi Pendaftaran

Data yang sudah diinput di SIKS offline kemudian di eksport berupa file extention siks.

5. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam aplikasi SIKS online. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/walikota.

6. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Baca Juga: Simak Golongan Ini Tidak akan Lolos pada Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20

Perlu diketahui, untuk masyarakat, Anda hanya tinggal melakukan langkah poin 1 saja.

Sebab, poin selanjutnya merupakan alur sistem pendaftaran yang dilakukan aparat pemerintahan terkait.

Nantinya, jika lolos menjadi KPM DTKS Kemensos, khusus untuk PKH dan BPNT, akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos dari Kemensos.

Baca Juga: Ingin Buka Rekening Kolektif bagi Penerima BSU? Begini Caranya

Pengecekan bisa dilihat di situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link di bawah ini.

Link Cek Penerima Bansos September 2021

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah