Ini Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat Bansos PKH, BPNT dan BST

- 7 September 2021, 13:00 WIB
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos di DTKS Kemensos Beserta Cek PKH 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos di DTKS Kemensos Beserta Cek PKH 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id /Instagram.com/@indonesiabaik.id

Calon penerima bansos PKH, BPNT dan BST adalah warga miskin/rentan miskin dan bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Baru Bertugas Dua Pekan, Dubes Jerman untuk China Meninggal secara Mendadak

Selain itu, calon penerima bansos PKH, BPNT dan BST juga termasuk masyarakat tergolong terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Cara daftar DTKS Kemensos

1. Untuk terdaftar di DTKS Kemensos masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Dari data tersebut akan dilakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

3. Hasil musyawarah nantinya akan ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Sebut Tak Bisa Hidup Tanpa Nagita Slavina, Raffi Ahmad Malah Pilih Didiamkan Sang Istri daripada Rafathar

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: pusdatin.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x