Anda juga bisa menggunakan hp atau smartphone untuk mengakses situs OSS.
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Beras 10 Kg PPKM 2021 Beserta Cek Penerimanya secara Online
Sebelum daftar UMKM di situs OSS, Anda harus melakukan registrasi akun OSS terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut.
1. Akses situs OSS dengan link oss.go.id.
2. Pada pojok kanan halaman situs OSS, klik “Daftar Masuk”, lalu klik “Daftar” hingga muncul form registrasi.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Beras PPKM 2021 Tahap 2 secara Online Pakai KTP
3. Isi data yang ajukan pada form registrasi, yakni jenis identitas, NIK, negara asal, tanggal lahir, nomor telepon selular, alamat email, serta masukkan kode captcha.
4. Cek kembali data yang telah diisi. Pastikan data yang telah diisi telah benar.
5. Kemudian beri tanda centang pada kotak disclaimer “Saya mengerti dan menerima Syarat dan Ketentuan penggunaan sistem OSS”, lalu klik “Submit”.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos September 2021 Melalui DTKS Kemensos untuk Dapatkan BST, BPNT, PKH