1. Foto e-KTP.
2. Foto Kartu Keluarga (KK).
3. Foto SKU atau NIB yang masih berlaku.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Beras PPKM 2021 Tahap 2 secara Online Pakai KTP
Jika belum memiliki NIB, Anda bisa membuatnya secara online melalui situs Online Single Submission (OSS).
Untuk lebih jelasnya mengenai cara membuat NIB di situs OSS, bisa dilihat di artikel dengan klik link di bawah ini.
4. Foto Anda di lokasi usaha Anda, dengan ukuran file kurang dari 500 Kb.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos September 2021 Melalui DTKS Kemensos untuk Dapatkan BST, BPNT, PKH
Jika sudah memenuhi sejumlah syarat tersebut, maka pelaku usaha mikro Kabupaten Cilacap bisa melakukan pendaftaran online BPUM 2021 tahap 4 Kabupaten Cilacap.