Untuk lebih jelasnya, dapat disimak syarat daftar BPUM 2021 tahap 4 Kabupaten Cilacap berikut ini.
Syarat Daftar BPUM 2021
1. Warga Negara Indonesia.
2. Memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).
Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN September 2021 untuk Rumah Tangga, Bisnis, Industri
3. Memiliki usaha mikro atau UMKM yang dibuktikan dengan kepemilikan ijin NIB-IUMK/ SIUP (yang masih berlaku) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan/desa.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Beras 10 Kg PPKM 2021 Beserta Cek Penerimanya secara Online
Syarat Berkas Pendaftaran