Syarat Berkas
1. Fotokopi KTP.
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
3. Nomor Induk Berusaha (NIB).
4. Foto diri sedang melakukan usaha.
Baca Juga: Cara Cek Bansos September 2021 Lewat KTP secara Online di cekbansos.kemensos.go.id
Bagi Anda yang belum memiliki NIB, bisa membuatnya lebih dulu.
Untuk cara membuatnya dapat dilihat di artikel dengan klik link di bawah ini.
Jika telah memenuhi syarat tersebut, maka pelaku usaha mikro Kabupaten Pati, bisa melakukan pendaftaran BPUM 2021 secara online dengan cara berikut.