Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.
Baca Juga: NIK KTP Tidak Muncul di Eform BRI sebagai Penerima BPUM? Segera Lakukan Hal Ini
1. Via WhatsApp Dinkopumkm Kabupaten Pati: 0812-2705-6788.
2. Via hotline Kemenkop UKM: 1500-857.
3. Via WhatsApp BPUM Kemenkop UKM: 0811-1450-587.
4. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut:
https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***