Pemerintah Perpanjang Subsidi Listrik hingga Desember 2021, Berikut Cara Mengeceknya

- 12 September 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi petugas PLN.
Ilustrasi petugas PLN. /Dok. PLN/

6. Terakhir pelanggan mengklik ‘simpan’.

Jika pelanggan termasuk ke dalam penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang didapatkan.

Sedangkan, jika belum termasuk sebagai pelanggan penerima diskon, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x