PR DEPOK – Pemerintah melalui PLN kembali memperpanjang subsidi tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA sampai dengan 900 VA dan bisnis kecil serta industri kecil.
Setelah sebelumnya subsidi listrik hanya sampai bulan September 2021, pemerintah kini memperpanjang hingga Desember 2021.
Subsidi listrik sendiri merupakan salah satu bantuan dari pemerintah bagi masyarakat selama pandemi Covid-19.
Subsidi listrik ini termasuk pembebasan biaya beban abodemen dan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, bisnis, industri, dan juga pelayanan sampai dengan Desember 2021.
Dengan demikian bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu mendapatkan diskon subsidi listrik dari PLN atau tidak dapat dilakukan dengan dua cara yaitu aplikasi PLN Mobile dan website PLN.
Seperti yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @Indonesiabaik.id pada Minggu, 12 September, berikut 2 cara cek penerima subsidi listrik.
Baca Juga: Penuhi Persyaratan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 agar Lolos Seleksi Pendaftaran
Cara pertama melalui aplikasi PLN Mobile dengan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Buka Aplikasi PLN Mobile;
2. Pilih menu 'info stimulus';
3. Masukkan ID pelanggan/nomor meter, selanjutnya klik kirim.
Baca Juga: Natalius Pigai Doakan Megawati Sehat dan Panjang Umur: tapi Soal Kritik Tetap Jalan Terus
Apabila pelanggan masuk dalam penerima subsidi listrik, maka hasilnya akan muncul keterangan besaran diskon.
Namun jika pelanggan tidak termasuk pelanggan penerima subsidi listrik, maka hasilnya akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapat diskon subsidi listrik.
Cara kedua yakni melalui website PLN berikut dengan langkah berikut ini.
1. Buka website portal.pln.co.id;
2. Klik diskon stimulus Covid-19;
3. Masukkan nomor ID pelanggan PLN dan kode captcha;
4. Klik 'cari';
5. Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap, sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha;
6. Klik 'simpan'.
Baca Juga: Link Live Streaming AC Milan Vs Lazio di Liga Italia Minggu, 12 September 2021 Pukul 23.00 WIB
Apabila pelanggan masuk dalam penerima subsidi listrik, maka akan muncul keterangan diskon.
Sementara jika pelanggan tidak termasuk penerima subsidi listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon subsidi listrik.***