Syarat dan Cara Daftar Bansos Online 2021 di DTKS Kemensos agar Dapat Bantuan PKH, BST, dan BPNT

- 14 September 2021, 07:55 WIB
Ilustrasi mendaftar dan mengecek bansos dari Kemensos secara online di aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi mendaftar dan mengecek bansos dari Kemensos secara online di aplikasi Cek Bansos. /Instagram @kemensosri

PR DEPOK – Bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus disalurkan, maka dari itu simak syarat masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berikut ini, lengkap dengan cara daftar bansos online 2021 agar bisa mendapat bantuan program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Berkaitan dengan bansos PKH, BST, dan BPNT, Kemensos sejauh ini masih berpatokan pada DTKS untuk penyalurannya, sehingga syarat masuk DTKS Kemensos wajib diketahui, apalagi saat ini Kemensos turut menyediakan cara daftar bansos secara online.

Lantas, apa saja syarat masuk DTKS Kemensos dan cara daftar bansos online 2021 di DTKS Kemensos agar bisa dapatkan bantuan PKH, BST, dan BPNT? Simak penjelasan berikut ini.

Baca Juga: Semakin Dekat ke Hari Pernikahan, Ria Ricis Ajukan Satu Permintaan Saat Lihat Rumah Baru Teuku Ryan

1. Syarat-syarat daftar DTKS Kemensos

Untuk bisa daftar DTKS Kemensos, warga harus memenuhi 3 syarat utama, yaitu:

- Warga yang ingin daftar DTKS Kemensos merupakan mereka yang tergolong miskin atau rentan miskin.

- Warga yang ingin daftar DTKS Kemensos bukan golongan penduduk yang berstatus anggota ASN, TNI, atau Polri.

- Warga yang ingin daftar DTKS Kemensos adalah mereka yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Waktu Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Rushariandi Diungkap Oki Setiana Dewi: Minta Doanya, Apapun Bisa Terjadi

2. Tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos

Seperti dijelaskan sebelumnya, untuk cara daftar DTKS, Kemensos kini menyediakan mekanisme pendaftaran secara online.

Akan tetapi, perlu diketahui bahwa cara daftar bansos online tidak mencakup semua tahapan, hanya pada tahapan pengusulan yang sebelumnya hanya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, pada alur awal pendaftaran DTKS Kemensos, cara daftar bansos PKH, BST dan BPNT tetap dilakukan secara offline, dengan tahapan sebagai berikut.

Baca Juga: Sinopsis Escape Plan 2: Hades, Kembalinya Breslin ke Penjara Misterius Hades Demi Selamatkan Anak Buahnya

- Pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan warga di kantor desa atau kelurahan setempat hanya dengan membawa KTP dan KK.

- Setelah daftar DTKS Kemensos, data masyarakat akan dimusyawarahkan untuk memutuskan status kelayakan masuk dalam DTKS Kemensos.

- Hasil musyawarah nantinya akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa atau lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Refrizal: Kenapa Gak Sekalian Sampai 20 Oktober 2024?

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa atau operator kecamatan.

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinsos untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati atau wali kota.

- Bupati atau wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

- Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari, Waktu Lamaran Ria Ricis dan Teuku Rushariandi Dibocorkan Oki Setiana Dewi

Sementara itu, untuk pengusulan mandiri di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, BST, dan BPNT pada tahapan cara daftar bansos online, bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu "daftar usulan" untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.

4. Lalu pilih "tambah usulan".

Baca Juga: Link Live Streaming Bayern Munchen vs Barcelona di Liga Champions Rabu, 15 September 2021 Pukul 2.00 WIB

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.

Apabila semua tahap pendaftaran bansos Kemensos di DTKS sudah dilakukan, maka keluarga penerima manfaat (KPM) hanya perlu cek daftar penerima PKH, BST, dan BPNT untuk memastikan status penerima bantuan tersebut cair sesuai jadwal yang sudah ditentukan pemerintah.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Ditangkap usai Bentangkan Poster Kritik Jokowi, Sindiran Mustofa: Tanda Indeks Demokrasi Tumbuh

Sebagai informasi, dari target penerima PKH, BST, dan BPNT tahun 2021, per September untuk bansos BST telah mencapai sebanyak 9.8 juta dari 10 juta orang.

Sementara itu, untuk bansos PKH dan BPNT, Kemensos masih akan memberikan bantuan hingga akhir tahun dengan masing-masing target penerima sebanyak 10 juta orang.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: indonesiabaik.id Kemensos Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x