Jika tidak memiliki kartu KKS, orang tua siswa bisa membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diminta dari RT/RW hingga kelurahan sebagai pengganti syarat pendaftaran kartu KIP.
3. Siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah memiliki kartu KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Apabila siswa SD, SMP, dan SMA sudah memenuhi syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021, orang tua siswa selanjutnya bisa cek status penerima bansos agar bantuan akumulasi Rp4,4 juta bisa dicairkan.
Orang tua siswa SD, SMP, dan SMA bisa cek penerima BLT anak sekolah untuk mencairkan bansos dengan total bantuan Rp4,4 juta melalui aplikasi Cek Bansos, dengan tahapan sebagai berikut.
- KPM siapkan HP, KK dan NIK KTP.
- KPM mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store. Pastikan mengunduh aplikasi dari Kemensos.
- Lakukan registrasi aplikasi Cek Bansos dari data KK, NIK KTP agar selanjutnya diverifikasi dan diaktivasi admin Kemensos.
- Untuk cara cek penerima bansos PKH, KPM bisa pilih menu Cek Bansos dan masukkan data diri yang mencakup provinsi tempat tinggal, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa. Kemudian ketikkan nama sesuai di KTP.
- Selanjutnya klik "Cari Data".