Lalu, untuk bisa tergolong sebagai penerima bansos PKH Kemensos, syaratnya siswa SD, SMP, dan SMA wajib data diri terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagaimana sasaran penerima bansos PKH yang lain.
Adapun, syarat daftar DTKS Kemensos agar siswa SD, SMP, dan SMA bisa dapat BLT anak sekolah 2021, antara lain:
- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 merupakan masyarakat miskin/rentan miskin.
- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 merupakan masyarakat terdampak Covid-19.
2. Tahapan cara daftar BLT anak sekolah 2021
Selain syarat harus mengikuti kebijakan DTKS, cara daftar BLT anak sekolah 2021 untuk dapatkan bansos dengan akumulasi bantuan Rp4,4 juta pun sesuai ketentuan Kemensos dalam melakukan pendaftaran DTKS.
Adapun cara daftar BLT anak sekolah 2021 di DTKS Kemensos, antara lain:
- Orang tua siswa SD, SMP, dan SMA datang di kantor desa/kelurahan setempat membawa NIK KTP, kemudian mendaftar DTKS Kemensos.
- Tahap selanjutnya, data diri pendaftar DTKS Kemensos akan dimusyawarahkan oleh pihak desa/kelurahan guna menetapkan kelayakan masuk DTKS Kemensos.