Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA akan tetap mendapatkan bansos.
BLT anak sekolah yang akan didapatkan siswa SD, SMP, dan SMA sebaga berikut:
Baca Juga: Ahmad Dhani Sebut Dirinya Ditakuti Sipir dan Kepala Rutan: Gue Bisa Speak Up Kapan Aja
1. SD/Sederajat akan dapat BLT Rp900.000/tahun;
2. SMP/Sederajat akan dapat BLT Rp1,5 juta/tahun;
3. SMA/Sederajat akan dapat BLT Rp2 juta/tahun.
Bagi masyarakat yang ingin daftar DTKS Kemensos agar dapat BLT anak sekolah, simak persyaratan di bawah ini:
1. Para anak sekolah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);
2. Para anak sekolah terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal;