1. Datang ke kantor desa/kelurahan setempat;
2. Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK);
3. Kemudian masyarakat akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;
4. Selanjutnya data Anda akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara);
Baca Juga: Cara Mendapatkan Insentif Kartu Prakerja Rp600 Ribu Sebanyak 4 Kali
5. Khusus untuk Kartu Sembako, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Lantas bagaimana tahapan cara daftar bansos 2021 secara online?
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran bansos 2021 secara online melalui aplikasi yang disediakan oleh pemerintah, yaitu aplikasi “Cek Bansos”.
Ikuti langkah di bawah ini untuk tata cara daftar bansos online: