Mengenal 3 Arti Status BSU 2021, bagi Penerima Simak Penjelasan Berikut

- 29 September 2021, 15:11 WIB
Ilustrasi bansos BSU dari Kemnaker.
Ilustrasi bansos BSU dari Kemnaker. /Pixabay/Eko Anung.

Baca Juga: Rela Tak Dibayar jadi Bintang Tamu di YouTube Ayu Ting Ting, Mongol: Pengen Foto Ama Ayah Rozak

Selanjutnya, terdapat beberapa situs atau layanan yang bisa dikunjungi untuk mengetahui daftar penerima BSU adalah sebagai berikut:

1. Mengakses situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Mengakses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pada menu Bantuan Subsidi Upah;

3. Mengakses microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

4. Mengakses layanan masyarakat di nomor telepon 175;

Baca Juga: Bansos PKH dan Kartu Sembako Terus Disalurkan, Segera Daftar DTKS Kemensos untuk Mendapatkannya

5. Mengakses halaman sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dan Twitter melalui menu direct message (DM);

6. Datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa serta identitas diri yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x