Cara Daftar DTKS Online 2021 Lewat HP agar Jadi Penerima PKH

- 14 Oktober 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /ANTARA/

Dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), masyarakat yang terkena dampak akan kembali mendapatkan Bantuan.

Baca Juga: Berolahraga Selama 2 Jam Sebelum Tidur Ternyata Miliki Banyak Manfaat, Berikut Penjelasannya

Penerima bantuan merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpaduan Kesejahteraan Sosial.

Bagaimana cara daftar DTKS?

Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos.

Pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara offline dan online, berikut cara pendaftaran lewat offline:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

Baca Juga: Sebut Megawati yang Ketum Parpol Jadi Ketua Pengarah BRIN 'Alat Politik', Azyumardi: Belajar dari Kasus BPIP

3. Hasilnya akan ditampilkan berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x