Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita untuk Dapat Total Bansos Rp6 Juta

- 15 Oktober 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT ibu hamil dan balita PKH Kemensos.
Ilustrasi penyaluran BLT ibu hamil dan balita PKH Kemensos. /Yulius Satria Wijaya/Antara/

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Pastikan Anda masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Memiliki keluarga dengan komponen kesehatan, yakni ibu hamil atau menyusui, anak berusia 0 sampai 6 tahun.

Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN 2021 Secara Online untuk Oktober hingga Desember 2021

Cara Daftar PKH BLT Ibu Hamil dan Balita

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP atau smartphone.

2. Jika belum memiliki akun, maka harus registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.

3. Dalam melakukan registrasi akun, siapkan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memudahkan pengisian data.

4. Masukkan data sesuai kolom yang diminta.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x