Jika memiliki kendala dalam daftar bansos PKH secara online, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara langsung.
Pendaftaran bansos PKH secara langsung dapat dilakukan melalui aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Jika lolos menjadi KPM PKH, akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika sudah melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS, masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH.
Untuk cara cek penerima bansos PKH, bisa dilihat di artikel dengan klik link di bawah ini.
Link Cek Penerima Bansos PKH 2021
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].
Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.