Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita untuk Dapat Total Bansos Rp6 Juta

- 15 Oktober 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT ibu hamil dan balita PKH Kemensos.
Ilustrasi penyaluran BLT ibu hamil dan balita PKH Kemensos. /Yulius Satria Wijaya/Antara/

Jika memiliki kendala dalam daftar bansos PKH secara online, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara langsung.

Pendaftaran bansos PKH secara langsung dapat dilakukan melalui aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Jika lolos menjadi KPM PKH, akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Akui Punya Pengalaman yang Mirip dengan Baim Wong, Dedi Mulyadi Pernah Marah dengan Bapak Peminta-minta

Jika sudah melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS, masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH.

Untuk cara cek penerima bansos PKH, bisa dilihat di artikel dengan klik link di bawah ini.

Link Cek Penerima Bansos PKH 2021

Baca Juga: Tanggapi Kasus Baim Wong dengan Kakek Suhud, Dedi Mulyadi: Tradisi Kita Punya Adab Khusus Terhadap Orang Tua

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x