4. Isi kecamatan.
5. Isi desa/kelurahan.
6. Isi nama penerima sesuai KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik tombol “Cari Data”.
Baca Juga: El Clasico Masih Jadi Pertandingan Terbaik Meskipun Tanpa Messi, Benzema Ungkapkan Hal Ini
Secara otomatis sistem akan menyesuaikan nama calon penerima bansos serta wilayah yang diinput. Lalu, dibandingkan dengan nama yang terdapat pada database Kemensos.
Dana bansos PKH dan Kartu Sembako dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) meliputi Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Persyaratan Pencairan Bansos PKH dan Kartu Sembako