Seperti diketahui, untuk mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako 2021, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta KPM di DTKS Kemensos.
Hal tersebut karena Kemensos hanya akan menyalurkan bansos PKH dan Kartu Sembako kepada masyarakat yang datanya valid terdata di DTKS.
Baca Juga: Sinopsis Film Dead Man Down: Aksi Balas Dendam Colin Farrell Atas Kematian Anak dan Istrinya
Adapun tata cara daftar DTKS kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako dapat klik artikel di bawah ini.
Cara Daftar DTKS Kemensos Online 2021
7 Kategori Penerima Bansos PKH
1. Kategori ibu hamil/nifas akan dapat bantuan Rp3 juta/tahun.
2. Kategori anak usia dini 0-6 Tahun akan dapat bansos Rp3 juta/tahun.
3. Kategori anak SD/Sederajat akan dapat bansos Rp900.000/tahun.