2. Calon peserta Kartu Prakerja berusia 18 tahun ke atas.
3. Calon peserta Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Calon peserta Kartu Prakerja sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Baca Juga: Senang Beradu Akting dengan Vino G Bastian, Jefan Nathanio: Pelajaran dan Ilmunya Dapet Banget
5. Calon peserta Kartu Prakerja bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.
6. Dalam 1 Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 22
1. Buka situs www.prakerja.go.id.
2. Klik “Daftar Sekarang”.
Baca Juga: Perkuat Hubungan Militer, Indonesia dan Australia Lakukan Latihan Bersama