3. Masukkan email dan password.
4. Klik “Daftar”.
5. Kemudian akan ada notifikasi via email.
6. Buka email, lalu lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
Setelah berhasil daftar akun Kartu Prakerja, masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id. Kemudian ikuti tahapan berikut:
Baca Juga: Persib Bandung Dinilai Punya Modal Bagus Jelang Laga Menghadapi PSS Sleman
1. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir.
2. Klik “Lanjutkan”.
3. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
4. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email [email protected].