8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
9. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Setelah mengetahui jadwal pembukaan seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, calon pendaftar segera melakukan pendaftaran.
Sebab, waktu pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 sangatlah singkat, sehingga calon pendaftar bisa langsung melakukan pendaftaran.
Berikut cara melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser HP.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.