Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bantuan Top Up Rp600 Ribu

- 21 November 2021, 16:56 WIB
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). /Instagram.com-@Kemensosri

PR DEPOK – Pemerintah akan memberikan bantuan tambahan sebesar Rp600.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan tambahan tersebut merupakan hasil realokasi perlindungan sosial (perlinsos) untuk program top up bantuan Kartu Sembako.

Bantuan sebesar Rp600.000 diperuntukan untuk periode November hingga Desember 2021.

Pemerintah akan memberikan bantuan top up Kartu Sembako tersebut pada akhir tahun 2021 kepada KPM pemilik KKS.

Baca Juga: Cara Cek Token Listrik Gratis PLN November 2021 Lewat Hp Melalui PLN Mobile

Untuk diketahui, KPM pemilik KKS merupakan masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sehingga, bantuan top up Kartu Sembako akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH maupun BPNT.

Masyarakat bisa menjadi penerima PKH atau BPNT dengan mendaftar KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN secara Online Periode November hingga Desember 2021

Dengan terdaftar sebagai KPM DTKS Kemensos, nantinya masyarakat akan dimasukkan sebagai penerima PKH ataupun BPNT.

Jika telah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT, nantinya akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Apabila telah memiliki KKS, maka masyarakat bisa mendapatkan bantuan top up Kartu Sembako sebesar Rp600.000 yang akan diberikan pada akhir tahun 2021.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan mendaftar sebagai KPM DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan KKS PPKM untuk Dapatkan Top Up Bansos Rp600 Ribu

Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera

Masyarakat dapat mendaftar sebagai KPM DTKS Kemensos dengan cara langsung atau online.

Untuk pendaftaran KPM DTKS Kemensos secara langsung, dapat dilakukan melalui aparat pemerintahan setempat, seperti RT/RW atau kelurahan/desa.

Pendaftaran KPM DTKS Kemensos dilakukan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Cara Cek Bansos PPKM 2021 untuk Dapatkan Bantuan KKS Rp600 Ribu

Setelah itu, masyarakat tinggal mengikuti prosedur yang diarahkan RT/RW atau kelurahan/desa.

Sedangkan, untuk pendaftaran KPM DTKS Kemensos secara online, dapat disimak caranya berikut ini.

1. Unduh atau download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP atau smartphone.

2. Selanjutnya, buka aplikasi tersebut. Apabila belum memiliki akun, maka lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan tombol “Buat Akun Baru”.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah SD SMP SMA untuk Dapat Total Bansos Rp4,4 Juta

3. Dalam melakukan registrasi akun, siapkan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memudahkan pengisian data.

4. Selanjutnya, masukkan data sesuai kolom yang diminta.

5. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP.

6. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita untuk Dapat Total Bansos Rp6 Juta

7. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.

8. Anda bisa mendaftarkan diri Anda, keluarga atau masyarakat fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”.

9. Selanjutnya, isi data sesuai kolom yang diminta.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas untuk Dapat Bansos Rp2,4 Juta

Apabila mendaftarkan anggota keluarga sendiri, maka status akan sama dengan satu KK.

Data pengajuan penambahan usulan KPM DTKS Kemensos akan dilakukan proses pengecekan terlebih dahulu.

Untuk mengetahui lolos atau tidak, bisa dengan melakukan cek di aplikasi “Cek Bansos” atau di situs resmi DTKS Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Jika lolo menjadi KPM DTKS Kemensos penerima PKH atau BPNT, maka akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Cara Cek Bansos 2021 Online Lewat KTP 2021 untuk Cairkan PKH atau BPNT

Jika terdapat pengaduan permasalahan terkait bansos Kemensos, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah