“Ini menjadi pondasi dalam meraih kesempatan kerja yang lebih luas terutama pada saat kegiatan ekonomi masih seperti sekarang ini,” ungkapnya.
Sebagai informasi tambahan, program Kartu Prakerja sejak tahun 2020 hingga September 2021 sudah mencapai 12 juta orang yang tersebar di 34 Provinsi, 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja tahun 2022, segera penuhi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah.
Berikut persyaratan yang telah ditentukan pemerintah untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2022:
Berikut kriteria yang akan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.
Baca Juga: Gus Umar Heran Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Ditemukan Selama 3 Bulan: Ada Apa Pak?