Menjelang Pembukaan Kartu Prakerja Tahun 2022, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp11 Triliun

- 6 Desember 2021, 14:00 WIB
Pemerintah siapkan anggaran untuk program Kartu Prakerja tahun depan.
Pemerintah siapkan anggaran untuk program Kartu Prakerja tahun depan. /Tangkap layar/Prakerja.go.id

PR DEPOK – Kabarnya, pemerintah akan membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja di tahun 2022, dan akan menyiapkan anggaran senilai Rp11 triliun.

Sebagaimana diketahui, program Kartu Prakerja merupakan program semi bansos yang diluncurkan pada tahun 2020.

Program Kartu Prakerja juga telah dibuka pada sepanjang tahun 2021, dan akan dibuka kembali di tahun 2022.

Baca Juga: Covid-19 Varian Baru Omicron Mulai Menyebar di Australia

“Pada 2022 program Kartu Prakerja dilanjutkan. Skema pelaksanaannya semi bansos dan akan bersifat reguler dengan mempertimbangkan situasi yang semakin kondusif,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA pada Senin, 6 Desember 2021.

Febrio melanjutkan bahwa program Kartu Prakerja tahun 2022 akan lebih diperhatikan, baik dari tata kelola maupun modul pelatihan yang semakin variatif.

“Evaluasi harus terus dilakukan untuk mengetahui bagaimana dampak dari suatu program,” kata Febrio melanjutkan.

Baca Juga: Survei Elektabilitas Jelang Pilpres 2024: Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo Tinggi, Diikuti Anies Baswedan

Program Kartu Prakerja ini diluncurkan untuk meningkatkan kompetensi para peserta, dan membantu perekonomian peserta di tengah pandemi Covid-19.

“Ini menjadi pondasi dalam meraih kesempatan kerja yang lebih luas terutama pada saat kegiatan ekonomi masih seperti sekarang ini,” ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan, program Kartu Prakerja sejak tahun 2020 hingga September 2021 sudah mencapai 12 juta orang yang tersebar di 34 Provinsi, 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Baca Juga: Lelang Harley untuk Korban Gunung Semeru dan Banjir Garut Tembus Rp2 M, Doni Salmanan: Gak Nyangka Banget

Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja tahun 2022, segera penuhi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah.

Berikut persyaratan yang telah ditentukan pemerintah untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2022:

Berikut kriteria yang akan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

Baca Juga: Gus Umar Heran Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Ditemukan Selama 3 Bulan: Ada Apa Pak?

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemic Covid-19.

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

9. Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020 dan 2021.

10. 1 KK hanya boleh mendaftar maksimal 2 NIK.

Pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2022 hanya dilakukan melalui laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x