Baca Juga: Cara Daftar Bantuan KKS PPKM untuk Dapatkan Top Up Bansos Rp600 Ribu
Lebih jelasnya, dapat disimak cara daftar KPM PKH secara online lewat aplikasi Cek Bansos berikut ini.
1. Pastikan telah mengunduh atau download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP atau smartphone.
2. Buka aplikasi Cek Bansos. Kemudian, registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.
3. Dalam melakukan registrasi akun, siapkan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memudahkan pengisian data.
4. Selanjutnya, masukkan data sesuai kolom yang diminta.
Baca Juga: Cara Cek Bansos PPKM 2021 untuk Dapatkan Bantuan KKS Rp600 Ribu
5. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP.
6. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.
7. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.