Pengaduan juga dapat melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.
Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.
Jika telah lolos menjadi KPM PKH, masyarakat akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Masyarakat bisa berkoordinasi dengan RT/RW atau petugas kelurahan/desa untuk informasi lebih lanjut mengenai pembukaan rekening bank dan KKS.***