Cara Daftar Kartu Anak Jakarta KAJ untuk Dapatkan Bansos Rp300 Ribu per Bulan

- 15 Desember 2021, 21:30 WIB
Berikut cara daftar Kartu Anak Jakarta (KAJ) untuk dapat Rp 300 ribu per bulan.
Berikut cara daftar Kartu Anak Jakarta (KAJ) untuk dapat Rp 300 ribu per bulan. /ANTARA.

PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) untuk anak usia dini kembali disalurkan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

Dinsos DKI Jakarta menyalurkan bansos untuk anak usia dini 0-6 tahun melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ) pada Desember 2021.

Bansos Kartu Anak Jakarta disalurkan pada Desember 2021 untuk triwulan keempat 2021 atau periode Oktober-Desember 2021.

Warga DKI Jakarta yang ingin mendapatkan bansos tersebut, bisa melakukan daftar terlebih dahulu untuk menjadi penerima manfaat Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah SD SMP SMA untuk Dapat Total Bansos Rp4,4 Juta

Melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ), warga DKI Jakarta akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

Pada penyaluran KAJ Desember 2021, dana bantuan akan diberikan untuk triwulan keempat 2021.

Sehingga, warga penerima KAJ akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 pada Desember 2021.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita dan Ibu Hamil untuk Dapatkan Total Bansos Rp6 Juta

Ada sejumlah syarat penerima yang harus dipenuhi untuk bisa melakukan daftar Kartu Anak Jakarta (KAJ).

1. Anak usia dini berusia 0-6 tahun.

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan bertempat tinggal atau berdomisili di DKI Jakarta.

3. Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM).

4. Berada di luar panti sosial pemerintah dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas untuk Dapatkan Bansos Rp2,4 Juta

Apabila memenuhi syarat tersebut, maka selanjutnya warga bisa melakukan pendaftaran Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Untuk melakukan daftar Kartu Anak Jakarta (KAJ), warga dapat mendaftar langsung ke kelurahan setempat.

Selengkapnya, dapat disimak cara daftar Kartu Anak Jakarta (KAJ) berikut ini.

Baca Juga: Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bantuan Top Up Rp600 Ribu

Cara Daftar Kartu Anak Jakarta KAJ

Untuk mendaftar Kartu Anak Jakarta (KAJ), warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM).

Pendaftaran FMOTM dilakukan melalui kelurahan setempat dengan membawa berkas, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Selanjutnya, warga dapat berkoordinasi dengan petugas kelurahan untuk mengajukan diri menjadi penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Apabila lolos menjadi penerima KAJ, maka akan diberikan kartu ATM Bank DKI sebagai alat pencairan dana bansos.

Untuk diketahui, Kartu Anak Jakarta (KAJ) merupakan bansos yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk anak usia 0-6 tahun dari keluarga pra-sejahtera.

Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN secara Online Periode Desember 2021

KAJ digulirkan Pemprov DKI Jakarta sebagai upaya dukungan terhadap perkembangan anak usia dini.

Melalui KAJ, diharapkan dapat membantu keluarga pra-sejahtera dalam memenuhi kebutuhan dasar anak, seperti susu, makanan bergizi, dan kebutuhan lainnya yang mendukung tumbuh kembang anak.

Warga yang telah daftar Kartu Anak Jakarta dan lolos menjadi penerima, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah