Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN secara Online Periode Desember 2021
4. Lalu, masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Apabila huruf kode tidak jelas, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
5. Setelah itu, klik tombol “CARI”.
Setelah itu sistem akan memastikan apakah nama dan wilayah yang telah di-input terdaftar atau tidak dalam database Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Nantinya akan muncul informasi data terdaftar atau tidak sebagai KPM penerima bansos nama yang dicek tersebut.
Baca Juga: Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bantuan Top Up Rp600 Ribu
Apabila belum terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos 2021, bisa melakukan daftar terlebih dahulu secara langsung atau online.
Pendaftaran secara langsung dilakukan dengan menghubungi RT/RW atau datang ke kelurahan/desa dengan membawa KTP dan KK.
Sedangkan, pendaftaran secara online dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh atau di-download di HP atau smartphone.