- Selanjutnya, lakukan registrasi sesuai data KK, dan KTP agar admin Kemensos dapat memverifikasi dan mengaktivasi data.
- Setelah itu, pilih menu Cek Bansos.
- Lalu, lengkapi data diri yang mencakup provinsi tempat tinggal, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa, dan ketik nama sesuai KTP.
- Kemudian, klik "Cari Data".
Baca Juga: 5 Fakta Unik Perayaan Natal dan Tahun Baru di Jepang, Salah Satunya Tradisi 'Joya no Kane'
- Sistem selanjutnya secara otomatis akan menunjukkan hasil pencarian penerima manfaat yang menunjukkan data-data seperti, provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, nama, umur dan status bansos Kartu Sembako BPNT.
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang layak namanya terdata, maka pada Desember layak dapatkan top up bansos Kart Sembako BPNT Rp900.000.
Sementara itu, untuk masyarakat yang belum tergolong sebagai KPM bansos Kartu Sembako BPNT, simak syarat dan cara daftar bansos Kartu Sembako BPNT online melalui HP berikut ini.
Syarat-syarat daftar bansos Kartu Sembako BPNT