Bansos Rp900 Ribu Bagi Warga Desa Cair Desember 2021 Melalui Bantuan Top Up BLT Dana Desa

- 27 Desember 2021, 19:37 WIB
Pemerintah berikan bantuan top up Rp900 ribu kepada 694.000 KPM BLT Dana Desa pada Desember 2021.
Pemerintah berikan bantuan top up Rp900 ribu kepada 694.000 KPM BLT Dana Desa pada Desember 2021. /Unsplash/Mufid Majnun

PR DEPOK – Warga desa yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa, berpeluang mendapatkan bansos tambahan sebesar Rp900.000.

Bansos tambahan tersebut merupakan program top up BLT Dana Desa yang diberikan pemerintah hasil dari alokasi dana perlindungan sosial (perlinsos) 2021.

Pemerintah menargetkan penerima bantuan top up BLT Dana Desa mencapai 694.000 KPM.

KPM yang menjadi sasaran penerima bantuan top up tersebut merupakan KPM yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online Lewat HP untuk Dapatkan Bantuan PKH atau BPNT 2022

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa bantuan top up BLT Dana Desa ini termasuk upaya pemeritah dalam menargetkan penurunan tingkat kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2024.

Rincian besaran bantuan top up BLT Dana Desa, yakni sebesar Rp300.000 per bulan untuk 3 bulan.

Dana bantuan top up BLT Dana Desa tersebut akan disalurkan sekaligus sebesar Rp900.000 dan direncanakan akan disalurkan pada Desember 2021.

Baca Juga: Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online untuk Dapatkan Bantuan Top UP Kartu Sembako Rp900 Ribu

Namun, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, bahwa penyaluran bantuan top up BLT Dana Desa masih akan membutuhkan surat edaran bersama dengan sejumlah menteri terkait.

"Program yang didorong di tahun ini adalah top up BLT Desa sebesar Rp300.000 x 3 bulan, jumlah sasarannya adalah 694.000 KPM," kata Menko Airlangga, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

"Ini membutuhkan surat edaran bersama Kemendagri dan Kemendes dan ini penyesuaian PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sedang disiapkan,” ujarnya.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan top up Rp900.000 tersebut, harus terdaftar sebagai KPM BLT Dana Desa.

Masyarakat dapat melakukan cek daftar KPM BLT Dana Desa secara online melalui situs sid.kemendesa.go.id.

Baca Juga: Cara Cek BLT Dana Desa Online 2021 untuk Dapatkan Bantuan Tambahan Rp900 Ribu

Apabila belum terdaftar sebagai KPM BLT Dana Desa, maka dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui pendataan oleh Kepala Desa atau Tim Relawan Desa.

Pendataan tersebut juga harus mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Mekanisme pendataan calon penerima BLT Dana Desa, yakni pertama pendaftaran dilakukan melalui Relawan Desa Lawan Covid-19  di RT, RW dan desa.

Baca Juga: Bansos KKS BPNT PPKM Sebesar Rp900 Ribu Cair Desember 2021 untuk 1,4 Juta KPM

Kemudian, data yang telah dikumpulkan akan diverifikasi oleh musyawarah desa.

Setelah itu, Kepala Desa menandatangani data hasil musyawarah dan melaporkan data tersebut kepada Bupati atau Wali Kota setempat.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan kembali menggulirkan BLT Dana Desa pada 2022.

Sehingga, masyarakat yang belum berkesempatan mendapat BLT Dana Desa pada 2021, masih bisa mendapatkannya pada 2022 mendatang.

BLT Dana Desa diberikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk setiap KPM yang lolos terdaftar sebagai penerima bantuan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x