Pada Desember 2021, pemerintah akan memberikan bansos tambahan kepada KPM BPNT pemilik KKS sebesar Rp300.000 sebanyak tiga kali.
Bansos top up tersebut akan diberikan sekaligus pada masa PPKM Desember 2021 sebesar Rp900.000.
Bansos top up KKS PPKM tersebut merupakan hasil alokasi dana perlinsos yang akan diberikan kepada 1,4 juta KPM BPNT.
Masyarakat dapat daftar BPNT secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh atau di-download terlebih dahulu melalui Play Store di HP atau smartphone.
Dalam aplikasi Cek Bansos tersebut terdapat layanan penambahan usulan penerima bansos Kemensos.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online Lewat HP untuk Dapatkan Bantuan PKH atau BPNT 2022
Masyarakat dapat menggunakan layanan penambahan usulan tersebut untuk daftar BPNT secara online.
Pendaftaran BPNT secara online di aplikasi Cek Bansos dibutuhkan berkas berupa KTP dan KK.
Untuk lebih jelasnya, dapat disimak cara daftar BPNT secara online berikut ini.
Baca Juga: Cara Cek BLT Dana Desa Online 2021 untuk Dapatkan Bantuan Tambahan Rp900 Ribu