Cara Daftar BPNT Online 2021 Lewat HP Pakai KTP, Dapatkan Top Up Bansos KKS PPKM Rp900 Ribu

- 27 Desember 2021, 21:18 WIB
Berikut ini cara daftar bansos BPNT online 2021 lewat HP pakai KTP untuk dapatkan bansos KKS PPKM top up Kartu Sembako
Berikut ini cara daftar bansos BPNT online 2021 lewat HP pakai KTP untuk dapatkan bansos KKS PPKM top up Kartu Sembako /Ardiansyah/Antara

PR DEPOK – Pemerintah masih menggulirkan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Desember 2021

Untuk mendapatkan bansos BPNT 2021, masyarakat dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Masyarakat dapat melakukan daftar bansos BPNT 2021 secara online melalui aplikasi Cek Bansos di HP atau smartphone.

Dengan melakukan daftar bansos BPNT secara online, maka akan berkesempatan mendapatkan bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Bansos Rp900 Ribu Bagi Warga Desa Cair Desember 2021 Melalui Bantuan Top Up BLT Dana Desa

Apabila tetap terdaftar sebagai KPM BPNT pada 2022, masyarakat juga berkesempatan mendapatkan bansos BPNT sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Setelah daftar BPNT online 2021, maka masyarakat yang lolos menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos BPNT akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi dan layanan BPNT.

Selain itu, KPM bansos BPNT juga akan dibukakan rekening bank Himbara untuk penyaluran dana bantuan.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP Pakai KTP, Bisa Dapatkan Bansos Hingga Rp3 Juta

Pada Desember 2021, pemerintah akan memberikan bansos tambahan kepada KPM BPNT pemilik KKS sebesar Rp300.000 sebanyak tiga kali.

Bansos top up tersebut akan diberikan sekaligus pada masa PPKM Desember 2021 sebesar Rp900.000.

Bansos top up KKS PPKM tersebut merupakan hasil alokasi dana perlinsos yang akan diberikan kepada 1,4 juta KPM BPNT.

Masyarakat dapat daftar BPNT secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh atau di-download terlebih dahulu melalui Play Store di HP atau smartphone.

Dalam aplikasi Cek Bansos tersebut terdapat layanan penambahan usulan penerima bansos Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online Lewat HP untuk Dapatkan Bantuan PKH atau BPNT 2022

Masyarakat dapat menggunakan layanan penambahan usulan tersebut untuk daftar BPNT secara online.

Pendaftaran BPNT secara online di aplikasi Cek Bansos dibutuhkan berkas berupa KTP dan KK.

Untuk lebih jelasnya, dapat disimak cara daftar BPNT secara online berikut ini.

Baca Juga: Cara Cek BLT Dana Desa Online 2021 untuk Dapatkan Bantuan Tambahan Rp900 Ribu

Cara Daftar Bansos BPNT Online 2021

1. Buka aplikasi Cek Bansos yang telah di-download di HP atau smartphone.

2. Kemudian, lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.

3. Selanjutnya, siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi akun.

4. Masukkan data sesuai kolom yang diminta.

5. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP.

Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN secara Online Periode Desember 2021

6. Cek kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.

7. Setelah registrasi berhasil, lalu akses menu pada Aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.

8. Selanjutnya, klik menu "Tambah Usulan". Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.

Baca Juga: Cara Cek Saldo KKS dan Penerima BPNT Desember 2021 Online Lewat HP

Masyarakat yang sudah daftar BPNT secara online, dapat melakukan cek lolos atau tidak menjadi KPM bansos BPNT.

Untuk melakukan cek penerima bansos BPNT dapat dilakukan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan dilakukan dengan memasukkan nama pendaftar dan wilayah sesuai domisili.

Kemudian, setelah itu akan muncul data hasil pencarian berupa Nama Penerima, Umur, Jenis Bansos, Status Ket, dan Periode.

Apabila lolos setelah daftar BPNT online, maka akan terdaftar sebagai KPM bansos BPNT dan mendapatkan bansos sebesar Rp2,4 juta per tahun pada 2022.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x