Masyarakat yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, harus daftar di situs www.prakerja.go.id agar nantinya bisa langsung login ke dashboard dan klik “Gabung” pada Gelombang 23 yang akan dibuka.
Akan tetapi, bagi yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, tidak perlu lagi mengikuti tahapan cara daftar.
Anda hanya perlu melengkapi dokumen dan mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 2 di dashboard www.prakerja.go.id.
Adapun sejumlah persyaratan untuk daftar Kartu Prakerja yakni sebagai berikut:
1. Calon peserta Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal;
Baca Juga: Ingin Indonesia Juara Piala AFF 2020, Egy Maulana Minta Dukungan Suporter Saat Hadapi Thailand
3. Calon peserta Kartu Prakerja adalah orang yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
4. Calon peserta Kartu Prakerja bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19.