Sedangkan untuk masyarakat kurang mampu dengan kategori ibu hamil, akan mendapatkan dana BLT PKH sebesar Rp3 juta per tahun.
Adapun syarat daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT PKH lansia dan ibu hamil 2022 yaitu sebagai berikut:
1. WNI yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
2. Masyarakat yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
3. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sebelum ke tahapan cara daftar DTKS Kemensos secara online lewat HP, simak tahapan pendaftaran secara langsung (offline) berikut ini:
1. Masyarakat datang langsung ke kantor desa/kelurahan setempat;
2. Membawa data diri yaitu KTP dan Kartu Keluarga (KK);