Adapun sejumlah kriteria yang dipastikan tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja 2022 Gelombang 23 sebagai berikut:
1. Pejabat negara;
Baca Juga: Cara Daftar BPNT Online Pakai KTP Lewat HP agar Dapat Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu
2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);
3. Aparatur Sipil Negara (ASN);
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI);
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri);
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online 2022 agar Dapat Bansos BPNT Kartu Sembako
6. Kepala desa dan perangkat desa;
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.