Sebelum melakukan pendaftaran DTKS, masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat DTKS, antara lain:
- Warga tergolong miskin/rentan miskin.
Baca Juga: Jadwal Peluncuran Tim MotoGP 2022, Lenovo Ducati, Monster Energy Yamaha, dan Lainnya
- Warga bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Apabila syarat tersebut sudah terpenuhi, masyarakat sudah bisa melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.
Baca Juga: Alami Krisis Kepercayaan Diri Parah, Kalina Oktarani Sebut Satu Nama yang Membuatnya Bangkit
Tahapan cara daftar DTKS agar menjadi penerima Set Top Box (STB) gratis 2022 Kominfo
- Warga siapkan KTP, dan KK, kemudian lakukan pendaftaran DTKS Kemensos di kantor desa/kelurahan setempat.
- Setelah itu, pihak desa/kelurahan akan memusyawarahkan data pendaftar baru guna diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.