5. Dari berita acara tersebut, dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga;
Baca Juga: Ramalan Harian Zodiak Aquarius dan Pisces untuk 14 Januari 2022
6. Setelah itu, data yang telah diverifikasi dan validasi diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan;
7. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/walikota;
8. Bupati/walikota selanjutnya menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri;
9. Data yang sudah lengkap akan langsung diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
Jika sudah tercatat valid sebagai KPM di DTKS Kemensos, maka Anda sebagai calon penerima Set Top Box (STB) gratis 2022 dari Kominfo tinggal menunggu jadwal pendistribusian untuk mendapatkan siaran TV digital.***