Cara Daftar PKH secara Online Lewat HP dengan NIK KTP untuk Dapatkan Bansos Kemensos Rp6 Juta

- 20 Januari 2022, 18:05 WIB
Ilustrasi penerima bansos.
Ilustrasi penerima bansos. /ANTARA

- Penerima bansos PKH Rp6 juta 2022 merupakan masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tahapan cara daftar bansos PKH Rp6 juta online 2022

Sebelum membahas tata cara daftar bansos PKH online 2022, perlu diketahui bahwa uang bantuan sebesar Rp6 juta merupakan sasaran penerima PKH untuk kategori ibu hamil dan balita.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera Online 2022 dan Syarat Cairkan Bansos Kartu Sembako 12 Kali

Masyarakat kategori  ibu hamil dan balita berhak mendapatkan bansos PKH 2022 masing-masingnya sebesar Rp3 juta.

Maka dari itu, jika syarat-syarat DTKS sudah sesuai, maka segera daftar bansos PKH 2022 di DTKS. 

Sebelum dapat melakukan pendaftaran bansos PKH online 2022, masyarakat wajib melakukan pendaftaran DTKS offline berikut ini.

Baca Juga: Haji Faisal Cek Renovasi Rumah Gala Sky, Fuji: Doain Ya Gaes Cepat Selesai, Biar Cepat Pindah

- Siapkan data diri, antara lain, KTP dan Kartu Keluarga (KK).

- Selanjutnya, melakukan pendaftaran DTKS Kemensos langsung di kantor desa/kelurahan setempat.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah