PR DEPOK – Cara daftar program keluarga harapan (PKH) online 2022 bermodalkan melalui handphone (HP) Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) Rp6 juta.
Sebelum membahas cara daftar PKH online 2022, perlu diketahui bahwa bantuan ini merupakan bansos regular Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyasar masyarakat kurang mampu yang dibuktikan dari data KTP.
Maka dari itu, masyarakat dengan kategori tersebut segera menyiapkan KTP dan ikuti tata cara daftar PKH online berikut ini agar bansos Rp6 juta bisa cair tahun ini.
Baca Juga: Berenang Sepanjang 7,5 KM Pascatsunami, Pria Asal Tonga Dijuluki Aquaman di Dunia Nyata
Syarat-syarat daftar PKH online 2022
Untuk bisa melakukan pendaftaran bansos PKH online 2022, masyarakat wajib memenuhi syarat-syarat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos berikut ini:
- Penerima bansos PKH Rp6 juta 2022 tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.
- Penerima bansos PKH Rp6 juta 2022 bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.