Cara Daftar PKH secara Online Lewat HP dengan NIK KTP untuk Dapatkan Bansos Kemensos Rp6 Juta

- 20 Januari 2022, 18:05 WIB
Ilustrasi penerima bansos.
Ilustrasi penerima bansos. /ANTARA

Dalam pendaftaran bansos PKH online 2022, masyarakat memasuki tahapan pengusulan data diri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Baca Juga: Memanas! Angkatan Laut China Kejar dan Usir Kapal Perang AS di Perairan Laut China Selatan

Berikut ini tata cara pengusulan mandiri online sebagai KPM PKH 2022 di DTKS Kemensos melalui handphone (HP).

- Siapkan KTP, KK, dan HP.

- Kemudian unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

- Jika sudah masuk di aplikasi Cek Bansos, pilih menu daftar usulan, untuk mendaftarkan diri, keluarga, atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos agar menjadi KPM PKH 2022.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bersyukur Arteria Dahlan Minta Maaf ke Warga Sunda: Mari Silih Asah, Asih, Asuh

- Lalu, pilih tambah usulan.

- Sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

- Terakhir, pilih bansos PKH.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah