Cara Daftar PKH secara Online Lewat HP dengan NIK KTP untuk Dapatkan Bansos Kemensos Rp6 Juta

- 20 Januari 2022, 18:05 WIB
Ilustrasi penerima bansos.
Ilustrasi penerima bansos. /ANTARA

- Pihak desa/kelurahan akan memusyawarahkan data pendaftar baru sebelum diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.

- Hasilnya akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Putusan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Bukan Rehabilitasi, Habiburokhman Minta BNN Lakukan Edukasi

- Berdasarkan berita acara, dinas sosial akan memverifikasi dan memvalidasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Jika data sudah diverifikasi dan divalidasi dinas sosial, operator desa/kecamatan selanjutnya akan menginputnya di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

- Kemudian, dinas sosial kembali memproses data untuk diverifikasi, divalidasi, dan dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kemudian akan menyampaikan data tersebut kepada gubernur, lalu diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: Lelang Ikat Kepala Kesayangan Ditawar hingga 1 Miliar Lebih, Atta Halilintar Diserbu Para Sultan: MasyaAllah

- Apabila data sudah lengkap, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memproses data terkait.

Masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran DTKS offline, selanjutnya bisa melakukan cara daftar bansos PKH online 2022.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah