1. Berusia 22 tahun keatas;
2. Penyandang disabilitas yang tinggal di panti/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS);
3. Lanjut usia (lansia) yang tinggal di panti/LKS;
Baca Juga: Omicron Renggut Korban Jiwa, Kemenkes Terbitkan Aturan Baru
4. Gelandangan dan pengemis yang tinggal dipanti atau dibawah kolong jembatan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni;
5. Korban penyalahgunaan napza yang tinggal di panti/LKS;
6. Bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan (BWBLP).
Baca Juga: Cara Cek Bansos yang akan Cair Januari 2022 Online Lewat HP
Syarat Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK);