1. Orang tua harus mengunduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau App Store;
2. Siapkan NIK KTP dan KK orang tua lalu registrasi;
3. Setelah berhasil, Anda sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;
4. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH;
5. Pilih “tambah usulan”;
6. Pilih jenis bansos PKH karena BLT balita merupakan bantuan PKH.
Jika data Anda telah berhasil diverifikasi, maka secara otomatis akan muncul data kesesuaian dengan Kartu Keluarga.
Demikian informasinya, segera daftar BLT balita 2022 melalui aplikasi cek bansos untuk mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta.***