Cara Daftar DTKS Kemensos Online 2022 serta Syarat Mencairkan Bansos PKH BPNT Kartu Sembako

- 25 Januari 2022, 20:10 WIB
Tampilan DTKS Kemensos.
Tampilan DTKS Kemensos. /Dok. Setkab.

PR DEPOK – Berikut ini syarat lengkap dan cara daftar online Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar berkesempatan mendapatkan bansos Kementerian Sosial (Kemensos) program keluarga harapan (PKH), dan Kartu Sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) 2022.

Sebelum membahas syarat dan cara daftar online DTKS untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022, perlu diketahui DTKS adalah data yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Lantas, bagaimana cara daftar online DTKS dan syarat-syaratnya sehingga layak untuk mencairkan bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022.

Baca Juga: Profil Lengkap Prilly Latuconsina, Artis Muda yang Disebut Bakal Jadi Calon Bos Persikota

Syarat-syarat daftar DTKS 2022

- Masyarakat bisa mendaftar DTKS jika tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Masyarakat bisa mendaftar DTKS jika tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.

- Masyarakat yang bisa mendaftar DTKS bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Tahapan cara daftar DTKS online 2022

Kemensos awalnya hanya menetapkan tata cara daftar DTKS secara offline, namun sejak tahun 2021 telah dikembangkan metode pendaftaran DTKS online.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Ingin Gabung Persikota, Akankah Bernasib Sama dengan Gading Marten?

Meskipun Kemensos sudah mengembangkan tata cara daftar online DTKS, calon penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 masih harus melakukan pendaftaran DTKS offline terlebih dahulu.

Jadi, pendaftaran online DTKS hanya bisa dilakukan masyarakat apabila sudah melakukan pendaftaran offline. Berikut ini langkah-langkahnya:

- Siapkan data diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

- Setelah itu, datang ke kantor desa/kelurahan setempat guna melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

- Data pendaftar baru tidak secara otomatis masuk DTKS Kemensos, karena masih dianalisis pihak desa/kelurahan melalui musyawarah.

Baca Juga: Direstui Wali Kota Tangerang, Prilly Latuconsina Resmi Beli Klub Bola Persikota?

- Hasil musyawarah data masyarakat lalu dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita acara terkait akan digunakan oleh dinas sosial, untuk diverifikasi dan divalidasi datanya dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Selanjutnya, data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan diinput oleh operator desa/kecamatan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

- Dinas sosial kembali memproses data, memverifikasi, memvalidasi, lalu dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Setelah itu, bupati/wali kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data kepada gubernur, dan diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: Edy Mulyadi Sampaikan Maaf Usai Tuai Kecaman, Adhie Massardi: Fenomena Unik, Sensitivitas Rakyat Borneo Nyala

- Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memproses data-data yang sudah lengkap.

- Selanjutnya, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Setelah melakukan pendaftaran offline DTKS, masyarakat segera melakukan pendaftaran online DTKS melalui aplikasi Cek Bansos.

Pada sesi ini, masyarakat bisa mengusulkan data diri di DTKS secara mandiri tanpa harus menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah. Berikut ini langkah-langkahnya:

- Siapkan HP, KTP, dan KK.

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

Baca Juga: Balita 0-6 Tahun Bisa Dapat Rp3 Juta, Berikut Cara Daftar BLT Anak Usia Dini Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

- Masuk di aplikasi, dan pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga, atau tetangga sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH atau BPNT/Kartu Sembako.

- Lalu, pilih menu tambah usulan, dan sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

- Terakhir, pilih jenis bansos Kemensos, PKH atau BPNT Kartu Sembako.

Sebagai informasi, pada tahun 2022, Kemensos masih terus memperbaharui data DTKS dengan memasukkan data korban Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru.

“Ini lagi proses untuk perbaikan data. Data penambahan dari bencana,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Ibu Kota Akan Pindah ke Kalimantan, Hotman Paris Pusing: Gimana Nasib Harga Ratusan Tanah dan Apartemenku?

Mensos juga menekankan bahwa verifikasi DTKS tidak hanya dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Verifikasi DTKS akan tetap dipantau oleh pemda, sedangkan tingkat kesejahteraan penerima bansos Kemensos dipantau melalui citra satelit untuk melihat rumah penerima manfaat.

Adapun masyarakat yang sudah terdata sebagai KPM di DTKS, berhak mendapatkan bansos BPNT Kartu Sembako selama setahun, sedangkan bansos PKH dicairkan untuk 3 bulan.

Tidak hanya itu, masyarakat yang terdata sebagai KPM DTKS juga bisa mendapatkan Set Top Box gratis TV digital dari Kominfo.

Demikianlah informasi terkait syarat dan cara daftar online DTKS 2022 melalui aplikasi agar bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x