Siswa SD SMP SMA Bisa Dapat Rp4,4 Juta, Berikut Cara Daftar BLT Anak Sekolah Online 2022 Lewat HP

- 26 Januari 2022, 07:44 WIB
BLT anak sekolah 2022 terus disalurkan. Simak cara daftar agar siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan bantuan hingga Rp4,4 juta.
BLT anak sekolah 2022 terus disalurkan. Simak cara daftar agar siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan bantuan hingga Rp4,4 juta. /Instagram.com/@kemensosri

PR DEPOK – Siswa SD, SMP, dan SMA memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan hingga Rp4,4 juta dengan cara daftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) kategori anak sekolah 2022.

BLT anak sekolah 2022 yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA ini kembali digulirkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Sebelum daftar BLT anak sekolah 2022, siswa SD, SMP, dan SMA harus telebih dahulu memenuhi persyaratan untuk mendapatkan total bantuan Rp4,4 juta ini.

Baca Juga: Asal Usul dan Sejarah Tahun Baru Imlek: Siapa yang Memulai dan Mengapa

Seperti diketahui, untuk mendapatkan bantuan PKH, masyarakat harus memenuhi semua syarat-syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Tak terkecuali BLT anak sekolah 2022.

Bantuan PKH atau BLT anak sekolah hanya disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Berikut ini syarat daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT anak sekolah 2022:

Baca Juga: Sesalkan Ucapan Arteria Dahlan-Edy Mulyadi Sakiti Kelompok Masyarakat, Ridwan Kamil: Mohon Edukasi Anak Cucu

1. Calon penerima BLT anak sekolah 2022 adalah siswa SD, SMP, dan SMA yang termasuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin;

2. Calon penerima BLT anak sekolah 2022 adalah siswa SD, SMP, dan SMA yang tergolong sebagai masyarakat terdampak Covid-19;

3. Siswa SD, SMP, dan SMA harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

Baca Juga: 22 Fakta Seputar Tahun Baru Imlek yang Harus Kamu Tahu, dari Takhayul hingga Menyewa Pacar

4. Siswa SD, SMP, dan SMA terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal;

5. Siswa terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

6. Jika siswa tidak memiliki KIP, orang tua dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili;

7. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.

Baca Juga: Balita 0-6 Tahun Bisa Dapat Rp3 Juta, Berikut Cara Daftar BLT Anak Usia Dini Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

Adapun total BLT anak sekolah 2022 sebesar Rp4,4 juta merupakan akumulasi dana yang akan diterima siswa SD, SMP, dan SMA dari PKH.

Untuk lebih jelasnya, berikut rincian dana yang akan diterima siswa SD, SMP, dan SMA melalui BLT anak sekolah atau PKH:

1. Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat dapat bansos PKH sebesar Rp900.000/tahun;

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS Online 2022 agar Bisa Cairkan BPNT Kartu Sembako Rp2,4 Juta

2. Kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat dapat bansos PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

3. Kategori anak sekolah jenjang SMA/sederajat dapat bansos PKH sebesar Rp2 juta/tahun.

Lantas bagaimana cara daftar BLT anak sekolah 2022 agar siswa SD, SMP, dan SMA mendapatkan bantuan hingga Rp4,4 juta? Simak di bawah ini:

Baca Juga: Cara Cek Bansos Online 2022 untuk Pastikan Dapat PKH atau BPNT Kartu Sembako

1. Buka PlayStore di HP dan unduh aplikasi Cek Bansos;

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);

3. Lakukan registrasi di aplikasi Cek Bansos;

4. Setelah selesai, kini Anda sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Pakai KTP Lewat HP agar Dapat PKH dan BPNT Kartu Sembako

5. Pilih menu “daftar usulan” untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;

6. Klik “tambah usulan”;

7. Pilih jenis bansos PKH karena BLT anak sekolah merupakan kategori PKH.

Demikian cara daftar BLT anak sekolah 2022 untuk siswa SD, SMP, dan SMA agar mendapatkan uang bantuan hingga Rp4,4 juta.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x