Cara Cek Penerima Bansos Online 2022 Melalui HP untuk Dapatkan Bantuan PKH Ibu Hamil hingga Rp3 Juta

- 1 Februari 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi - simak cara cek daftar penerima bansos PKH secara online tahun 2022 untuk bisa mendapatkan bantuan ibu hamil hingga Rp3 juta.
Ilustrasi - simak cara cek daftar penerima bansos PKH secara online tahun 2022 untuk bisa mendapatkan bantuan ibu hamil hingga Rp3 juta. /ANTARA.

PR DEPOK - Pemerintah dikabarkan kembali melanjutkan program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat pada 2022.

Salah satu program yang kembali dilanjutkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang mencakup bantuan untuk ibu hamil atau nifas, anak sekolah dan lainnya.

Artikel ini akan mengulas cara cek penerima bansos secara online tahun 2022 dengan menggunakan handphone (HP), melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Perlu diketahui sebelumnya, terdapat anggaran sebesar Rp78,2 triliun yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk beberapa program bansos, termasuk PKH.

Baca Juga: Buntut Dipenjaranya Ferdinand Hutahaean, Gus Umar: Sekarang Anies Baswedan Kehilangan Satu Penggemarnya

Pada bantuan PKH sendiri, kategori ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebebsar Rp3 juta, dan anak usia dini dari 0 sampai 6 tahun sebesar Rp3 juta.

Bantuan tersebut diberikan untuk membantu para ibu hamil memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) di sekitar mereka.

Namun untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, Anda harus mendaftar lebih dulu sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Setelah itu baru Anda bisa mengecek nama Anda melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2022 dan Ikuti Seleksi Gelombang 23

Berikut cara cek penerima bansos 2022 secara online;

1. Siapkan HP dan masuk ke browser dengan membuka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan informasi alamat domisili Anda sesuai dengan kolom yang telah disediakan, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa.

3. Isi nama lengkap sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Tulis 8 kode huruf yang muncul di kolom 'Huruf Kode'. Jika gambar kode huruf tersebut kurang jelas, Anda dapat menggantinya dengan menekan 'Captcha'.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Online 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan Bantuan PKH untuk Anak Sekolah

5. Setelah diisi seluruhnya, periksa kembali semua kolom dan pastikan informasi terisi dengan benar.

6. Jika data selesai dilengkapi, Klik 'Cari Data'.

Data hasil pencarian nantinya akan muncul jika data penerima yang sudah Anda isi sebelumnya cocok dengan data yang ada di database DTKS Kemensos.

Nantinya Anda akan bisa melihat data hasil pencarian berupa Nama Penerima, Jenis Bansos yang diterima, hingga Periode.

Baca Juga: Umi Pipik Akui Adiba Khanza Sudah Pantas Menikah, Restui Hubungan dengan Egy Maulana?

Kabar baiknya, dalam Program Keluarga Harapan (PKH) ini, terdapat pula kategori lain yang bisa mendapat bantuan sosial (bansos).

Selain ibu hamil dan anak usia dini, anak sekolah juga masuk dalam kategori penerima bansos PKH.

Untuk anak sekolah jenjang SD/sederajat bisa mendapatkan bantuan Rp900.000, jenjang SMP/sederajat sebesar 1,5 juta dan SMA/sederajat senilai Rp3 juta.

Baca Juga: Login dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS Jakarta 2022 secara Online

Kemudian, ada pula kategori penyandang disabilitas berat dengan bantuan Rp2,4 juta dan kategori lanjut usia sebesar Rp2,4 juta.

Total bansos tersebut disalurkan pemerintah agar bisa tercapai misi besar dari Program Keluarga Harapan (PKH), yakni menurunkan angka kemiskinan dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah